IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari seluruh sektor jasa keuangan mencapai Rp1.949 triliun hingga Juli 2026. Nilai pembiayaan tersebut tumbuh 3,09 persen secara tahunan (year-on-year).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa sektor perbankan masih mendominasi pangsa pembiayaan UMKM nasional sebesar 82,62 persen.
Sementara itu, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatatkan laju pertumbuhan sebesar 9,92 persen dengan pangsa 17,3 persen.
Menurut Dian, akses pembiayaan memegang peranan penting sebagai pilar peningkatan produktivitas, perluasan kapasitas, hingga akselerasi transformasi digital bagi UMKM. Meski demikian, pengembangan UMKM juga menuntut penguatan kualitas SDM, tata kelola, dan perluasan akses pasar.
“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian dalam peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).