IDXChannel – PT Bank Danamon Indonesia Tbk atau Danamon (BDMN) bersama MUFG Bank, Ltd. (MUFG Indonesia) memperkenalkan usulan nama dan logo untuk Bank Hasil Integrasi. Usulan nama yang diumukan adalah PT Bank MUFG Danamon Tbk (Bank MUFG Danamon).
Dengan tunduk pada diperolehnya persetujuan dari pemegang saham, kementerian terkait, dan regulator yang berwenang atas Integrasi, Bank Hasil Integrasi direncanakan akan beroperasi menggunakan usulan nama dan logo tersebut pada tanggal efektif Integrasi.
MUFG Bank memiliki intensi untuk mengintegrasikan cabangnya di Indonesia, MUFG Indonesia, dengan anak perusahaannya, Danamon, untuk membentuk suatu bank berbadan hukum Indonesia yang terintegrasi (Bank Hasil Integrasi).
Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum (Integrasi). Intensi untuk melakukan Integrasi ini telah diumumkan secara sukarela pada 11 Mei 2026.
Selain itu, ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan transparan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Usulan nama dan logo ini lebih dari sekadar identitas baru, Bank MUFG Danamon mencerminkan komitmen Danamon dan MUFG Indonesia untuk terus hadir bersama di Indonesia dengan menggabungkan kekuatan lokal dan keahlian global yang dimiliki kedua entitas.