IDXChannel - Aset industri asuransi per Agustus 2026 mencapai Rp1.200,55 triliun atau naik 2,56 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, dan terkontraksi 0,06 persen ytd dari akhir tahun sebelumnya.
Perubahan tersebut antara lain dipengaruhi oleh dinamika aset investasi, khususnya pada instrumen saham.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menuturkan, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp982,18 triliun atau naik 3,59 persen yoy.
Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Agustus 2026 mencapai Rp255,40 triliun, atau tumbuh 2,66 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 7,01 persen yoy dengan nilai sebesar Rp125,75 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi sebesar 2,35 persen yoy dengan nilai sebesar Rp99,61 triliun.
"Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 471,57 persen dan 331,52 persen (di atas threshold sebesar 120 persen)," katanya saat RDK OJK Senin (5/10/2026).