IDXChannel—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) masih stabil hingga Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan pertumbuhan sektor PPDP diperkirakan tetap positif hingga akhir tahun, meski melambat akibat meningkatnya tekanan ekonomi global dan dampaknya terhadap pasar keuangan.
Pada industri asuransi, total aset hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.200,55 triliun, tumbuh 2,56 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp255,40 triliun, tumbuh 2,66 persen secara tahunan.
Pertumbuhan premi terutama ditopang oleh asuransi jiwa yang meningkat 7,01 persen yoy menjadi Rp125,75 triliun. Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 2,35 persen yoy menjadi Rp99,61 triliun.
Di sektor dana pensiun, total aset mencapai Rp1.724,14 triliun, tumbuh 6,99 persen yoy. Sementara itu, aset industri penjaminan turun 5,17 persen yoy menjadi Rp46,30 triliun.