IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan nasional melanjutkan tren penguatan pada Agustus 2026, dengan kredit tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp9.178 triliun.
Pertumbuhan tersebut sedikit terakselerasi dibandingkan Juli 2026 yang tercatat sebesar 13,58 persen (yoy), dengan nilai outstanding mencapai Rp9.135 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, penguatan fungsi intermediasi tersebut didorong oleh solidnya permintaan pembiayaan dari sektor korporasi maupun aktivitas investasi.
“Intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan dengan pertumbuhan kredit pada Agustus 2026 naik ke level 13,65 persen year-on-year, sehingga total penyaluran kredit menjadi sebesar Rp9.178 triliun,” ujar Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2026 secara virtual, Senin (5/10/2026).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 25,11 persen (yoy), disusul kredit modal kerja yang tumbuh 11,45 persen (yoy), serta kredit konsumsi sebesar 5,07 persen (yoy).