Dian memastikan kondisi likuiditas perbankan nasional berada pada level yang sangat memadai. Hal tersebut tercermin dari rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) yang berada di level 187,1 persen.
Selain itu, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 102,31 persen dan alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 23,04 persen. Keduanya berada jauh di atas ambang batas (threshold) yang disyaratkan, masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Kualitas aset industri perbankan juga tetap terjaga dalam batas aman. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,11 persen, dengan NPL net berada di posisi 0,84 persen. Sementara itu, rasio Loans at Risk (LAR) melandai ke level 8,56 persen.
Dari sisi kinerja keuangan, industri perbankan nasional juga terus mencatatkan kemampuan menghasilkan laba yang solid. Hal tersebut tercermin dari rasio imbal hasil aset atau Return on Assets (ROA) yang berada di level 2,43 persen.
(Shifa Nurhaliza Putri)