IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030. Peta jalan strategis ini dirancang sebagai instrumen untuk memperkokoh fondasi kelembagaan sekaligus memacu daya saing industri perbankan nasional dalam menghadapi dinamika lanskap perekonomian masa depan.
Penyusunan panduan arah kebijakan ini digadang-gadang untuk mewujudkan tatanan industri perbankan yang kian sehat, kokoh, inovatif, dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu melipatgandakan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa industri perbankan domestik tengah melangkah masuk ke periode yang semakin dinamis. Pergeseran konstelasi ekonomi global, lompatan teknologi yang bergerak cepat, perubahan perilaku transaksi masyarakat, hingga meningkatnya tuntutan atas prinsip keberlanjutan dan tata kelola menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi para pelaku usaha perbankan.
“Untuk itu kita harus membangun perbankan yang resilien dengan modal dan likuiditas dan manajemen risiko yang kuat. Kemudian juga harus inovatif, melalui pemanfaatan teknologi dan memberikan nilai tambah, produktif dalam menyalurkan pembiayaan bagi ekonomi produktif, dan juga inklusif, dengan terus memperhatikan pelindungan konsumen,” kata Friderica dalam keterangan resmi, Sabtu (3/10/2026).
Friderica menilai performa sektor jasa keuangan Indonesia sejauh ini tetap berada pada level yang terjaga serta memegang peran sentral dalam menggerakkan roda ekonomi domestik di tengah ketidakpastian makroekonomi dan tensi geopolitik global.