IDXChannel - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, penerimaan dividen dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) belum diperhitungkan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun rancangan APBN 2027.
Pemerintah hingga kini belum memasukkan potensi penerimaan dividen dari entitas pengelola investasi tersebut dalam kerangka teknokratis penyusunan anggaran negara.
“Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” kata Suahasil di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Meski demikian, Suahasil menilai kontribusi Danantara terhadap perekonomian nasional tidak semata-mata diukur dari besaran dividen yang disetorkan ke kas negara.
Menurut dia, pelaksanaan proyek strategis, program kerja, dan investasi yang dijalankan Danantara justru menjadi bagian penting dalam melihat kontribusi lembaga tersebut terhadap perekonomian dan masyarakat.