Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin memastikan peternak memperoleh bahan baku pakan dengan harga yang wajar, sementara konsumen tetap mendapatkan produk peternakan dengan harga yang terjangkau.
Amran mengungkap, upaya pembenahan harus memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar dengan mengorbankan kesejahteraan peternak maupun masyarakat.
“Doakan, kita atur dulu harga acuan pemerintah, atau harga pembelian pemerintah, kemudian harga eceran tertinggi. Sementara digodok, kita lakukan terbaik untuk peternak. Tapi ingat, konsumen juga tidak boleh korban,” kata dia.
(NIA DEVIYANA)