IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa pemerintah menghormati seluruh aspirasi dan kritikan masyarakat.
Hal itu disampaikan Dudung menanggapi adanya aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah Jakarta dan daerah lainnya pada Rabu (28/10/2026).
"Saya ingin menegaskan kembali, bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Pemerintah menghormati aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi kita," kata Dudung dalam tayangan video di akun Instagram @polkamri.
Meski begitu, Dudung menegaskan bahwa kebebasan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab.
Dalam kesempatan itu, Menko Dudung mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilaksanakan dengan menghormati hukum, ketertiban, dan hak-hak orang lain.