Di tengah berbagai tantangan global, industri keuangan syariah terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2025, Indonesia menempati peringkat keempat dalam pengembangan keuangan syariah global.
Capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus memperkuat daya saing dan meningkatkan kontribusi keuangan syariah Indonesia di tingkat internasional.
IIFC 2026 menghadirkan berbagai perspektif internasional mengenai penguatan ekosistem keuangan syariah, peningkatan permintaan dari sektor ekonomi halal, ketahanan industri, serta inovasi produk dan layanan keuangan syariah.
Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah menjadi kerangka bersama untuk menyelaraskan pengembangan industri keuangan syariah lintas sektor.
OJK juga mendorong penguatan struktur dan konsolidasi perbankan syariah guna meningkatkan ketahanan kelembagaan dan daya saing industri.