sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2 Tahun Pemerintahan Prabowo: Kemenhaj Benahi Tata Kelola hingga Pangkas Biaya Haji

Syariah editor Binti Mufarida
20/10/2026 22:00 WIB
Perubahan kelembagaan harus diikuti perbaikan nyata dalam pelayanan kepada jamaah.
2 Tahun Pemerintahan Prabowo: Kemenhaj Benahi Tata Kelola hingga Pangkas Biaya Haji (FOTO:Dok Ist)
2 Tahun Pemerintahan Prabowo: Kemenhaj Benahi Tata Kelola hingga Pangkas Biaya Haji (FOTO:Dok Ist)

Pembentukan kemenhaj tersebut diarahkan untuk memperkuat fokus dan koordinasi penyelenggaraan ibadah, mulai dari perumusan kebijakan, pengelolaan layanan, hingga pengawasan terhadap penyelenggara. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap kebijakan berjalan konsisten dan memberi dampak terukur bagi jamaah.

“Urusan haji ini adalah amanah besar. Karena itu, setiap kebijakan harus berangkat dari kepentingan jamaah. Kita ingin penyelenggaraan haji semakin tertib, semakin transparan, dan semakin baik kualitas pelayanannya,” kata Menhaj.

Masa Tunggu Haji Dipangkas

Pada aspek pemerataan kesempatan berhaji, pemerintah melakukan penyesuaian distribusi kuota per provinsi dengan mempertimbangkan masa tunggu. Berdasarkan capaian yang tercantum dalam infografik transformasi, masa tunggu yang sebelumnya dapat mencapai 49 tahun diarahkan menjadi lebih merata, dengan angka sekitar 26 tahun.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menata distribusi kuota agar kesempatan berhaji tidak terkonsentrasi pada wilayah tertentu. Pemerintah juga menambah kuota jamaah haji reguler melalui penyesuaian rasio kuota pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) serta pembimbing haji dalam negeri (PHD).

Bagi pemerintah, pemerataan kuota perlu berjalan bersama peningkatan kualitas layanan. Sebab, kesempatan berangkat saja tidak cukup jika jemaah belum memperoleh pendampingan dan perlindungan yang memadai.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement