IDXChannel - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan bakal rampung pada Oktober 2026.
Saat ini, kata Dasco, RUU itu hanya tersisa sejumlah substansi yang masih membutuhkan kesepakatan antara organisasi buruh, federasi pekerja, dan kalangan pengusaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Insyaallah Oktober rampung, karena sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh dengan, dalam hal ini organisasinya ya, ada federasi-federasi dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Dasco menambahkan, DPR RI akan mengambil peran untuk memediasi perbedaan pandangan yang masih muncul dalam pembahasan. Proses tersebut juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah agar rumusan regulasi dapat diselesaikan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.