sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Penyadapan Ilegal, Yusril: Presiden Sudah Tahu

News editor Yuwantoro Winduajie
04/11/2026 09:59 WIB
Yusril menyebut Presiden RI, Prabowo Subianto sudah mengetahui terkait penyadapan yang dilakukan eks Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Soal Penyadapan Ilegal, Yusril: Presiden Sudah Tahu (FOTO:Dok Ist)
Soal Penyadapan Ilegal, Yusril: Presiden Sudah Tahu (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan Presiden RI, Prabowo Subianto sudah mengetahui terkait penyadapan yang dilakukan eks Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Sudah barang tentu Presiden tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau," ujar Yusril saat konferensi pers di kantornya, Selasa (3/11/2026). 

Menurutnya, penyadapan terhadap presiden dan sejumlah menteri ini bukan perkara biasa. Oleh sebab itu, peristiwa ini menjadi hal yang dilaporkan ke Presiden. 

"Bayangkan seorang Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap ya dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan. Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara," ujarnya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access). Salah satunya adalah mantan Kapolri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo (LSP). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement