Selain itu, pemerintah menyiapkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk periode tiga bulan. Bantuan tersebut akan diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk desil 1 sampai 4.
"Yang kedua, konfirmasi bantuan pangan yang besarnya 10 kilogram untuk 3 bulan, dan nanti akan diserahkan satu kali untuk Oktober dan Desember. Dan ini diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat. Ini desilnya 1 sampai 4, dan kebutuhan anggarannya kira-kira 17 setengah triliun," katanya.
Pemerintah juga kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 13,3 juta pekerja. Bantuan diberikan untuk tiga bulan dengan besaran Rp300 ribu per bulan.
"Dan yang ketiga adalah pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar 300 ribu. Dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir 12 triliun," ujarnya.
Airlangga mengatakan, pelaksanaan berbagai bantuan tersebut masih membutuhkan persiapan regulasi. Pemerintah akan menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelum mengumumkan waktu pemberlakuannya.