sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Prabowo Akan Lanjutkan Program Ketenagakerjaan dan Insentif Ekonomi di 2027

Economics editor Binti Mufarida
30/09/2026 20:15 WIB
Pemerintah saat ini tengah mematangkan skema pelaksanaan serta kebutuhan anggarannya.
Presiden Prabowo Akan Lanjutkan Program Ketenagakerjaan dan Insentif Ekonomi di 2027
Presiden Prabowo Akan Lanjutkan Program Ketenagakerjaan dan Insentif Ekonomi di 2027

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan terkait sejumlah program ketenagakerjaan dan insentif ekonomi yang akan dilanjutkan maupun diperluas pada tahun 2027.

Pemerintah saat ini tengah mematangkan skema pelaksanaan serta kebutuhan anggarannya.

“Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan program-program yang akan diluncurkan ke tahun 2027. Program-program yang sudah dilaksanakan tahun ini dan akan dilanjutkan di tahun 2027,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (30/9/2026).

Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah akan melanjutkan program magang di Kementerian Ketenagakerjaan dengan sasaran 150 ribu peserta. Selain itu, program vokasi juga akan diteruskan dengan target menjangkau 300 ribu orang.

Pemerintah turut melanjutkan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta. Jika tahun ini fasilitas tersebut diberikan kepada pekerja pada sektor padat karya dan pariwisata, pada 2027 cakupannya direncanakan diperluas ke seluruh sektor.

“Ini akan dilanjutkan di tahun depan dan ini diberikan untuk sekitar 7,5 juta pekerja. Dan ini kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta,” kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah tengah menghitung penyesuaian besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan tingkat inflasi. Menurut Airlangga, perhitungan tersebut saat ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan.

Di sektor perumahan, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) akan dilanjutkan pada 2027.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement