Standar yang saat ini berlaku pada tingkat kemurnian 99,99 persen akan disesuaikan menjadi 99,9 persen melalui perubahan peraturan pemerintah.
Airlangga menambahkan bahwa pemerintah akan menyiapkan berbagai regulasi teknis pada kuartal IV 2026 agar program-program tersebut dapat segera diumumkan dan dilaksanakan. Kebutuhan anggaran untuk keseluruhan program juga masih dalam proses penyisiran oleh Menteri Keuangan.
“Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan, kira-kira Rp31 triliun. Itu tahun depan ya, 2027,” kata Airlangga.
(Nur Ichsan Yuniarto)