sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Audit Restitusi Pajak, Suahasil: Hak Wajib Pajak Dihormati, Kepatuhan Tetap Diuji

Economics editor Anggie Ariesta
29/09/2026 13:09 WIB
Suahasil menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menghormati seluruh hak wajib pajak dalam pengajuan restitusi PPN.
Soal Audit Restitusi Pajak, Suahasil: Hak Wajib Pajak Dihormati, Kepatuhan Tetap Diuji  (Foto: Dok. Kemenkeu)
Soal Audit Restitusi Pajak, Suahasil: Hak Wajib Pajak Dihormati, Kepatuhan Tetap Diuji (Foto: Dok. Kemenkeu)

IDXChannel - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menghormati seluruh hak wajib pajak dalam pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Meski demikian, tata kelola manajemen restitusi tetap diperketat untuk memastikan tingkat kepatuhan dan validitas transaksi wajib pajak.

“Manajemen restitusi adalah suatu set alat yang dimiliki oleh pemerintah, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak untuk menjaga yang namanya restitusi itu taat dengan aturan,” ujar Suahasil usai menghadiri Rapat Paripurna DPR, Selasa (29/9/2026).

Suahasil menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tidak akan menghambat hak restitusi para pelaku usaha, melainkan memastikan instrumen tersebut tepat sasaran dan bebas dari indikasi kecurangan (fraud).

“Karena itu saya ingin menegaskan di sini, saya tegaskan terakhir juga pada konferensi pers APBN Kita, pemerintah akan menghormati seluruh hak wajib pajak yang mengajukan restitusi,” kata Suahasil.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement