IDXChannel - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) tengah mengkaji sejumlah opsi untuk memperbaiki kondisi keuangan seiring dengan ekuitas negatif yang dicatatkan perseroan sebesar Rp12,18 triliun per 30 Juni 2026.
Imbas kondisi tersebut, saham CMPP pun telah dikenakan suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 1 Juli 2026.
"Perseroan saat ini melakukan evaluasi dan kajian internal serta pembahasan dengan pemegang saham mayoritas untuk menentukan langkah strategis yang dapat ditempuh," tulis manajemen AirAsia, Rabu (30/9/2026).
Dalam proses pemulihan kondisi keuangan tersebut, CMPP bersama penasihat eksternal tengah mempertimbangkan sejumlah alternatif. Salah satunya adalah restrukturisasi utang dagang dan/atau liabilitas sewa kepada entitas pengendali dan/atau pemegang saham menjadi instrumen yang memiliki karakteristik perpetual atau semi-equity.
Perseroan juga mempertimbangkan opsi penambahan modal dengan skema rights issue maupun private placement untuk memperkuat struktur permodalan.