Ia melanjutkan bahwa Presiden merupakan simbol negara sekaligus representasi kedaulatan bangsa yang wajib dijaga dan dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, pengkhianatan yang dilakukan pejabat negara terhadap Presiden perlu dipandang sebagai pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi.
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akan menindak setiap perbuatan semacam itu melalui penegakan hukum secara tegas.
"Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutur dia.
Pada kesempatan yang sama, ia mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keutuhan bangsa.
"Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita," katanya.
(kunthi fahmar sandy)