IDXChannel - Pemerintah melakukan registrasi ulang data penerima bantuan sosial tahun 2027 khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.
Masyarakat penerima manfaat bisa mendaftarkan secara mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id. Pemerintah juga mengerahkan prajurit dan pegawai kementerian untuk membantu warga melakukan registrasi pendaftaran penerima Bansos.
"Kita dengan adanya rapat ini, di mana beliau menggerakkan semua kekuatan mulai dari TNI, Polri, BPS, dan lain-lain, Kemenpan RB, kita harapkan nanti agennya akan lebih banyak lagi," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai rapat di kantor Kementrian Sosial, Jakarta Pusat pada Rabu (30/9/2026).
Dia menambahkan, keberadaan agen ini akan membantu warga yang berhak menerima Bansos namun tak memiliki smartphone untuk melakukan pendaftaran.
Menurutnya semakin banyak agen yang membantu proses pendaftaran ulang, akan mempercepat proses validasi penerima Bansos.
"Karena ini agennya penting sekali. Enggak semua masyarakat kita punya handphone, enggak punya apa, punya handphone belum tentu handphone yang smart yang bisa men-download aplikasi, dan juga sudah tahu tapi enggak bisa," katanya.