Dia menjelaskan, DIM tetap ada 160, DIM redaksional ada 135, DIM substansi ada 40, DIM dihapus ada 44, DIM substansi baru ada 18.
"Total ada 397 DIM, ya. Demi efektivitas, kalau DIM tetap apakah kita sepakati untuk diketok? Ya? Jadi 160 DIM. Kemudian, DIM redaksional kita nanti apa, kita akan ke Timus Timsin, ya," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)