Menurut Muhiz, pemerintah juga tengah membahas rancangan Peraturan Presiden yang diharapkan dapat memberikan arah dan kepastian bagi pelaksanaan elektrifikasi angkutan umum perkotaan.
Kehadiran E-Bus Hub diharapkan dapat membantu pemerintah daerah maupun operator memahami kebutuhan transisi bus listrik sejak tahap perencanaan, sehingga penerapannya tidak sekadar mengganti kendaraan berbahan bakar fosil dengan kendaraan listrik, tetapi juga memperhitungkan kesiapan biaya, infrastruktur, dan ekosistem pendukung.
(Nadya Kurnia)