IDXChannel—Berapa biaya yang harus disiapkan pemerintah daerah jika ingin mengoperasikan 20 bus listrik? Seberapa besar emisi yang bisa ditekan, dan apa dampak ekonominya?
Pertanyaan semacam ini kini bisa mulai dijawab melalui sebuah platform digital bernama E-Bus Hub.
Platform berbasis web yang dikembangkan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dengan dukungan ViriyaENB, ini dirancang untuk membantu pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga operator transportasi merencanakan transisi menuju bus listrik.
Direktur Asia Tenggara ITDP, Gonggom Sitompul, mengatakan salah satu kendala yang selama ini dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan akses terhadap informasi.
Mereka membutuhkan gambaran mengenai potensi dampak elektrifikasi, biaya yang diperlukan, hingga cara menghitung manfaatnya sebelum memutuskan beralih ke bus listrik.
Melalui E-Bus Hub, ITDP menghadirkan sejumlah fitur yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun perencanaan.
Salah satu fitur utamanya adalah kalkulator perencanaan bus listrik. Dengan perangkat ini, pemerintah daerah dan operator dapat memperkirakan kebutuhan biaya untuk beralih ke bus listrik, dampak ekonomi yang dihasilkan, hingga potensi penurunan emisi.
“Kalau kami bertransisi ke bus listrik itu butuh biaya berapa, lalu juga dampak ekonominya berapa, dampak penurunan emisi yang dihasilkan itu seberapa, dan juga kalau kami mau mengimplementasikan 20 bus listrik itu nanti social cost-nya berapa. Nah, ini yang juga kami hadirkan di website ini,” ujar Gonggom dalam peluncuran E-Bus Hub di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Selain kalkulator, tersedia pula fitur peta sebaran bus listrik. Melalui fitur ini, pengguna dapat melihat jumlah bus listrik yang telah beroperasi di Indonesia, lokasi penyebarannya, hingga tipe kendaraan yang digunakan.
Informasi tersebut diharapkan bisa memberikan gambaran mengenai perkembangan elektrifikasi bus di berbagai daerah. Pemerintah daerah juga dapat menjadikannya sebagai referensi ketika mulai menyusun rencana pengadaan dan pengoperasian bus listrik.
E-Bus Hub turut dilengkapi Knowledge Hub yang memuat berbagai studi, kebijakan, serta peraturan terkait bus listrik di Indonesia. Dengan begitu, pengguna tidak hanya mendapatkan gambaran teknis dan perhitungan biaya, tetapi juga referensi untuk memahami aspek kebijakan dalam penerapannya.
Gonggom mengatakan pengembangan platform ini berangkat dari kebutuhan yang kerap disampaikan pemerintah daerah selama ITDP bekerja mendorong percepatan adopsi bus listrik dalam lima tahun terakhir.
Ia berharap akses informasi yang lebih terbuka dapat membantu pemerintah daerah mengambil keputusan berdasarkan data dan perencanaan yang lebih matang.
Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Muhiz Thohir mengatakan pengembangan E-Bus Hub menjadi salah satu dari tiga agenda kerja sama Kemenhub dan ITDP sejak 2023.
Dua agenda lainnya adalah pembaruan peta jalan elektrifikasi angkutan umum perkotaan serta penyusunan landasan hukum nasional untuk mendukung penerapan bus listrik.
Menurut Muhiz, pemerintah juga tengah membahas rancangan Peraturan Presiden yang diharapkan dapat memberikan arah dan kepastian bagi pelaksanaan elektrifikasi angkutan umum perkotaan.
Kehadiran E-Bus Hub diharapkan dapat membantu pemerintah daerah maupun operator memahami kebutuhan transisi bus listrik sejak tahap perencanaan, sehingga penerapannya tidak sekadar mengganti kendaraan berbahan bakar fosil dengan kendaraan listrik, tetapi juga memperhitungkan kesiapan biaya, infrastruktur, dan ekosistem pendukung.
(Nadya Kurnia)