IDXChannel - Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan dinamika pasar modal dan pergerakan nilai tukar rupiah perlu disikapi dengan mencermati kondisi fundamental ekonomi secara menyeluruh.
Di tengah berbagai tantangan dan perkembangan global, penguatan transparansi, tata kelola, serta penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
“Presiden di dalam rapat kabinet, paripurna ya, itu menegaskan kita harus melakukan perbaikan-perbaikan yang fundamental atas pasar modal kita,” ujar Dradjad Hari Wibowo di Jakarta, dikutip Rabu (4/11/2026)
Pada kesempatan tersebut, Dradjad menjelaskan perbaikan fundamental pasar modal perlu diarahkan pada peningkatan transparansi dan tata kelola, termasuk upaya mencegah praktik manipulasi saham atau “goreng-gorengan”.
Langkah tersebut diperlukan agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para investor.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah perkembangan penilaian penyedia indeks global MSCI terhadap pasar modal Indonesia. Adanya ancaman perubahan klasifikasi Indonesia dari kategori emerging market menjadi standalone market perlu dicermati secara serius.
Menurut Dradjad, pembenahan pasar modal memang harus terus dilakukan, namun penilaian terhadap Indonesia juga perlu mempertimbangkan kondisi dan perkembangan reformasi yang sedang berjalan secara objektif dan proporsional.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, pemerintah mendorong penguatan keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan saham, termasuk pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen. Peningkatan transparansi tersebut diharapkan dapat mendukung proses penilaian investor sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.
Dradjad juga mengingatkan investor, khususnya investor ritel, agar tidak mengambil keputusan secara terburu-buru dalam merespons dinamika pasar. Keputusan investasi perlu didasarkan pada pertimbangan rasional, dengan memperhatikan fundamental dan prospek perusahaan serta orientasi investasi jangka panjang. Dengan demikian, perkembangan informasi dari penyedia indeks dapat disikapi secara proporsional tanpa memicu kepanikan di pasar.
Di sisi lain, penguatan pasar modal juga perlu diikuti dengan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum. Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi penting, terutama dalam memastikan kepatuhan emiten terhadap ketentuan yang berlaku dan menindak pelanggaran yang dapat merugikan investor. Selain itu, edukasi kepada investor perlu terus diperluas agar masyarakat memiliki pemahaman yang memadai sebelum mengambil keputusan investasi.
Terkait pergerakan nilai tukar rupiah, Dradjad menekankan pentingnya melihat kondisi secara komprehensif dan tidak hanya berfokus pada fluktuasi harian. Beliau mengingatkan bahwa sejumlah prediksi pelemahan rupiah yang pernah disampaikan sebelumnya, seperti perkiraan menembus Rp20.000 per USD pada Oktober 2025 dan mencapai Rp25.000 per USD pada Semester I 2026, tidak terjadi. Oleh karena itu, penilaian terhadap risiko nilai tukar perlu didasarkan pada perkembangan fundamental dan berbagai faktor yang memengaruhinya.