sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Desak Tindak Tegas Pelaku Karhutla hingga Ajak Umat Islam Salat Istisqa

News editor Achmad Al Fiqri
19/10/2026 08:47 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas tanpa pandang bulu para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
MUI Desak Tindak Tegas Pelaku Karhutla hingga Ajak Umat Islam Salat Istisqa. (Foto Istimewa)
MUI Desak Tindak Tegas Pelaku Karhutla hingga Ajak Umat Islam Salat Istisqa. (Foto Istimewa)

IDXChannel — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas tanpa pandang bulu para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Selain itu, MUI mengajak umat Islam untuk menggelar salat Istisqa guna meminta turun hujan kepada Allah SWT.

Hal tersebut tertuang dalam Tausiyah Majelis Ulama Indonesia tentang Bencana Karhutla di Indonesia melalui surat bernomor Kep-112/DP-MUI/X/2026. Tausiyah ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Dr Amirsyah Tambunan di Jakarta, Minggu (18/10/2026).

MUI mengingatkan ada Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya. Dalam fatwa tersebut, pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa hukumnya adalah haram.

MUI menegaskan tindakan membakar hutan demi keuntungan ekonomi merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang nyata. Oleh karena itu, aparat kepolisian dan kejaksaan diminta tidak ragu mengambil langkah hukum yang objektif, transparan, dan adil.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement