sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disuspensi Sejak 11 Juli 2024, Saham MKNT Kembali Beredar Hari Ini

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
19/10/2026 09:20 WIB
BEI mencabut suspensi saham PT Remitra Global International Tbk (MKNT) atau semula dikenal PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk di seluruh pasar.
Disuspensi Sejak 11 Juli 2024, Saham MKNT Kembali Beredar Hari Ini. (Foto Istimewa)
Disuspensi Sejak 11 Juli 2024, Saham MKNT Kembali Beredar Hari Ini. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham PT Remitra Global International Tbk (MKNT) atau semula dikenal PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk di seluruh pasar Periodic Call Auction atau Full Call Auction (FCA) mulai sesi I pagi hari ini, Senin (19/10/2026).

"Bursa mencabut suspensi Efek MKNT di seluruh Pasar Periodic Call Auction mulai Sesi 1 Periodic Call Auction Perdagangan Efek pada hari Senin, 19 Oktober 2026," tulis pengumuman BEI.

Pengumuman BEI menyatakan, pencabutan suspensi saham MKNT itu dilakukan sehubungan dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban oleh perseroan yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi efek MKNT.

"Dan tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab suspensi efek," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement