Menurutnya, masuknya komoditas ilegal dapat menurunkan motivasi petani untuk berproduksi. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu upaya pemerintah untuk menjaga produksi pangan nasional.
“Petani demotivasi kalau kita impor. Nah, ini selundupan bukan dampak nilainya, tapi bisa demotivasi,” ujarnya.
Amran menjelaskan bahwa sekitar 115 juta petani dapat terdampak apabila praktik impor ilegal terus terjadi. Ia mencontohkan hal tersebut melalui kasus daging ilegal yang pernah terjadi pada 2022–2023.
“Indonesia pernah kecolongan itu 2022–2023. Itu masuk daging hanya satu kontainer ilegal, tetapi dampaknya merugikan peternak Rp40 triliun,” katanya.
Ia menambahkan, kasus tersebut juga berkaitan dengan risiko penyakit pada hewan yang dapat berdampak lebih luas terhadap sektor peternakan.