“Kalau dia ada fitur kontak dengan orang tak dikenal, DM gitu ya, dengan orang tak dikenal maka dia otomatis langsung masuk platform risiko tinggi,” kata Meutya.
Kategori berikutnya adalah Kecanduan, Komersialisasi anak, Kesehatan mental, Kondisi fisik, serta Keamanan data anak.
Pemerintah menilai risiko platform tidak hanya berkaitan dengan konten yang dilihat anak, tetapi juga dampaknya terhadap perilaku, kesehatan, dan perlindungan informasi pribadi mereka.
Meutya menjelaskan, penggunaan platform secara berlebihan dapat berdampak pada kesehatan mental sekaligus kondisi fisik anak. Gangguan tersebut, menurut dia, menjadi bagian yang perlu diperhitungkan dalam penilaian risiko layanan digital.
“Jadi kalau adiksi biasanya anak-anak juga kalau main akhirnya enggak cuma mengganggu mentalnya gitu ya, tapi juga mata dan kondisi fisik lainnya,” katanya.
Dalam menyusun penilaian tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital turut menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk dokter dan akademisi.
Meutya menyebut keterlibatan para ahli diperlukan untuk mempertimbangkan berbagai risiko yang dapat mengancam anak ketika menggunakan platform digital.
“Dan keseluruhan 7K dari risiko ini, kita bekerja sama atau banyak masukan dari tentu para pakar-pakar termasuk para dokter, akademisi, dan sebagainya,” kata Meutya.
(Nur Ichsan Yuniarto)