IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp500 miliar di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.
BRIS akan melaksanakan buyback secara bertahap atau sekaligus pada 27 Oktober 2026 hingga 26 Januari 2027 tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Nilai buyback tersebut tidak melebihi 20 persen dari modal disetor dengan sumber dana yang berasal dari kas internal perusahaan.
"Pelaksanaan buyback diperkirakan tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan. Hal ini didukung oleh kecukupan modal dan arus kas perusahaan untuk mendanai pembelian kembali saham tersebut," tulis manajemen BRIS dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (26/10/2026).
Manajemen menambahkan, pelaksanaan buyback tidak akan memengaruhi kegiatan operasional maupun pertumbuhan usaha perseroan pada masa mendatang. Di mana kinerja laba rugi tetap sejalan dengan target yang telah ditetapkan.