sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Implementasi PP Tunas, TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak di Bawah Umur

News editor Zakky Mubarok Santosa
07/10/2026 22:23 WIB
Hal ini dilakukan untuk menjalankan update terbaru perkembangan Peraturan Pemerintah tentang PP Tunas.
Implementasi PP Tunas, TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak di Bawah Umur
Implementasi PP Tunas, TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak di Bawah Umur

IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan platform TikTok telah menghapus atau menonaktifkan 9 juta akun anak di bawah usia 16 tahun.

Hal ini dilakukan untuk menjalankan update terbaru perkembangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). 

"TikTok yang melaporkan bahwa saat ini mereka sudah melakukan, kemarin dari 4 juta lebih sekarang menjadi 9 juta akun yang telah dinonaktifkan," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Rabu (7/10/2026).

Dia menambahkan, Meta melaporkan telah memblokir sebanyak 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook yang terindikasi digunakan oleh pengguna berusia di bawah 16 tahun.

"Kemudian ada Meta yang melaporkan bahwa telah memblokir 85.000 akun untuk Instagram, 99.000 akun Facebook untuk pengguna di bawah 16 tahun," katanya. 

Selain itu, ia mengatakan bahwa Meta juga telah mengalihkan sebanyak 22,5 juta akun anak ke dalam sistem teen account di Instagram maupun Facebook. 

"Serta ini yang mungkin baru dilaporkan 22,5 juta akun anak ke Teen Accounts mereka," jelasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement