sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendagri Sebut 10.300 Perda Diharmonisasi Agar Aturan Daerah dan Nasional Selaras

News editor Yuwantoro Winduajie
15/10/2026 16:55 WIB
Penyelarasan produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi menjadi penting agar tidak menimbulkan persoalan.
Mendagri Sebut 10.300 Perda Diharmonisasi Agar Aturan Daerah dan Nasional Selaras. (Foto: Istimewa)
Mendagri Sebut 10.300 Perda Diharmonisasi Agar Aturan Daerah dan Nasional Selaras. (Foto: Istimewa)

“Kemudian kami harapkan kerja sama lintas lembaga dan kepala-kepala daerah juga dapat bekerja sama dengan Kanwilkum dalam rangka melakukan terutama harmonisasi, di samping juga sering kali mereka meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung,” kata Tito.

Tito menambahkan, pemerintah daerah perlu memperhatikan kesiapan pelaksanaan ketika menyusun suatu peraturan. Menurut dia, kualitas regulasi saja tidak cukup untuk menjamin hukum berjalan efektif apabila tidak didukung aparat, sarana-prasarana, dan anggaran yang memadai.

“Membuat hukum yang tepat, itu hanya salah satu saja dari efektivitas menjalankan hukum,” ujarnya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement