IDXChannel - PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5.
Dengan rasio tersebut, nilai nominal saham PRDA akan turun dari Rp100 menjadi Rp20 per saham. Sementara itu, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat dari 937,5 juta saham menjadi 4,6875 miliar saham.
Manajemen Prodia menjelaskan, Stock split tidak mengubah nilai investasi maupun persentase kepemilikan pemegang saham. Aksi ini ditujukan untuk membuat harga saham lebih terjangkau dan mendorong aktivitas perdagangan.
"Aksi korporasi ini ditujukan untuk memangkas harga perdagangan per lot saham agar lebih terjangkau, mendorong frekuensi serta volume transaksi, sekaligus memperluas basis investor ritel di Bursa Efek Indonesia," tulis manajemen dalam keterangan resmi, Kamis (15/10/2026).
Prodia berencana meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 November 2026. Pemegang saham yang berhak menghadiri rapat tersebut adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 29 Oktober 2026.