"Yang kedua, juga memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya jika memang memerlukan bansos dalam rangka perlindungan sosial," katanya.
Dia menjelaskan, pendaftaran penerimaan Bansos akan memanfaatkan teknologi Artificial intelligence (AI). Hal ini diharapakan bisa membantu penerima yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
"Yang ketiga, di bawah kepemimpinan Pak Luhut, pemerintah menghadirkan teknologi untuk keadilan. Jadi teknologi ini dihadirkan supaya bansos diterima oleh mereka yang lebih berhak dan memperolehkannya," ujarnya.
Sekadar informasi, registrasi melalui Perlinsos Digital tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan sosial. Pemerintah tetap menentukan kelayakan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, dan kriteria yang berlaku pada setiap program.
Masyarakat dapat melakukan registrasi mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah. Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, Agen Perlinsos seperti Pendamping PKH, RT/RW, atau pun tetangga yang merupakan Kawan Perlinsos dapat membantu.
(Dhera Arizona)