sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Ungkap Empat Tersangka Suap HGB di Bogor Orang Kepercayaan Nusron Wahid

News editor Nur Khabibi
15/09/2026 21:50 WIB
KPK menetapkan empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sebagai tersangka  dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi HGB.
KPK Ungkap Empat Tersangka Suap HGB di Bogor Orang Kepercayaan Nusron Wahid. (Foto: iNews Media Group)
KPK Ungkap Empat Tersangka Suap HGB di Bogor Orang Kepercayaan Nusron Wahid. (Foto: iNews Media Group)

"Selain itu, terdapat dugaan penerimaan lainnya yang dilakukan LMP bersama-sama ARF sejumlah Rp8 miliar, yang ditemukan dalam sembilan koper berwarna merah bertuliskan nama LMP (Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri)," ucapnya. 

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan juga ditemukan setoran tunai sejumlah Rp10 miliar pada 7 September 2026 dari mutasi rekening Arif, serta terdapat sejumlah penerimaan lainnya yang diduga berasal dari urusan layanan pertahanan. Uang-uang tersebut disimpan dalam koper dan kardus-kardus.

Taufik menyebutkan, Arif juga diduga berperan sebagai pengepul uang dari Erwin ataupun Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN NW (Nusron Wahid), terkait pengurusan layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), maupun Kementerian ATR/BPN.

Selanjutnya, uang-uang tersebut diberikan kepada Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Fahd juga diduga sebagai penampung uang yang dikumpulkan Arif. 

"Penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, aliran, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang tersebut, termasuk kaitannya dengan proses pengurusan layanan pertanahan pada berbagai tingkatan," ujarnya. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement