sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementan Bongkar 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu, Rugikan Konsumen Rp89 Triliun

News editor Rohman Wibowo
15/09/2026 12:32 WIB
Kementerian Pertanian membongkar dugaan manipulasi peredaran beras skala nasional yang diklaim sebagai beras bervitamin atau fortifikasi.
Kementan Bongkar 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu, Rugikan Konsumen Rp89 Triliun. Foto: iNews Media Group.
Kementan Bongkar 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu, Rugikan Konsumen Rp89 Triliun. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar manipulasi peredaran beras skala nasional yang diklaim sebagai beras bervitamin atau fortifikasi. Praktik beras oplosan ini ditaksir menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp89 triliun, menyusul temuan uji laboratorium independen terhadap 25 merek beras yang terbukti berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Mentan Andi Amran Sulaiman menekankan temuan manipulasi pangan berskala masif kembali dibongkar pemerintah setelah mendapati pergeseran modus kejahatan pada komoditas beras kebutuhan pokok. Hasil uji laboratorium independen mengonfirmasi produk yang dipasarkan sebagai beras bervitamin dengan harga selangit tersebut ternyata tidak memenuhi kandungan nutrisi semestinya.

"Setelah kita uji di empat laboratorium kredibel, beras fortifikasi ini terbukti tidak sesuai dengan labelnya sehingga menimbulkan dugaan penipuan dengan nilai kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp89 triliun," kata Amran dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Amran membeberkan, sekitar 90 persen sampel beras fortifikasi yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar baku mutu pangan. Dari hasil uji laboratorium tersebut, Kementan mengumumkan 25 merek beras berstatus TMS yang ditampilkan melalui inisial, yakni WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.

Secara hitungan ekonomis, beras bersubsidi yang seharusnya dibanderol pada kisaran Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram tersebut justru dijual bebas hingga menyentuh Rp57.000 per kilogram. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement