sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Direktur Agung Sedayu Grup, Telusuri Aset Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus

News editor Puteranegara
05/11/2026 18:04 WIB
KPK memeriksa Direktur Marketing Agung Sedayu Grup, Veronica Susilo Wardhani (VRN), terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DJP.
KPK Periksa Direktur Agung Sedayu Grup, Telusuri Aset Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus. (Foto: iNews Media Group)
KPK Periksa Direktur Agung Sedayu Grup, Telusuri Aset Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus. (Foto: iNews Media Group)

Sebelumnya, KPK resmi menahan Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Haniv merupakan tersangka kasus tersebut sejak 25 Februari 2025.

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, Haniv diduga menggunakan pengaruh dan koneksi untuk kepentingan diri dan usaha anaknya. Pada 2016, Haniv mengirim email kepada bawahannya yang berisi permintaan agar dicarikan sponsorship fashion show atas nama anaknya (FP).

Permintaan tersebut pun disambut oleh perusahaan-perusahaan itu dengan mengirimkan uang sponsorship langsung ke rekening anak Haniv. Total penerimaan uang itu disebut mencapai Rp700 juta.

Haniv juga diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dalam bentuk valuta asing melalui perantara BSA pada periode 2014-2022. Haniv disebut menempatkan uang itu dalam instrumen deposito sebesar Rp10 miliar.

Sementara, pada 2013-2018 Haniv juga diduga menerima gratifikasi dalam bentuk valas dari sejumlah pihak atas perusahaan. Uang ini kemudian ditularkan ke beberapa money changer dengan total nilai Rp10 miliar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement