IDXChannel - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyatakan, belum menerima balasan surat yang dikirim ke Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.
Surat tersebut, memuat dugaan keterlibatan anggota TNI aktif terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB. Setyo menyebutkan, surat yang dikirimkan memang tidak harus menerima balasan dari pihak yang dituju.
"Kalau saya belum terima gitu, ya sebenarnya sih kalau dari KPK sifatnya kan kami menyampaikan surat itu, tidak perlu harus ada balasan juga," kata Setyo saat ditemui Gedung ACLC KPK, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, terkait tindak lanjut dari surat yang disampaikan menjadi kewenangan Panglima.
"Karena keputusan sepenuhnya nanti kan dari panglima untuk memutuskan proses-proses yang dilakukan terhadap pihak yang statusnya adalah TNI," ujarnya.