Adapun Kolonel BU kini ditahan di Pomdam Jaya karena kasusnya telah dilimpahkan agar bisa disidangkan di Pengadilan Militer. Kolonel BU selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ditahan pada Agustus 2026 lalu hingga saat ini di Pomdam Jaya. (Febrina Ratna Iskana)
Advertisement
Kejagung Ungkap Peran Kolonel BU Loloskan PT YAT Terkait Pengadaan Motor Listrik MBG
Kejagung membeberkan peran Kolonel Cpl BU dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG pada BGN periode 2025-2026 kaitannya pengadaan motor listrik.
Kejagung Ungkap Peran Kolonel BU Loloskan PT YAT Terkait Pengadaan Motor Listrik MBG. (Foto: iNews Media Group)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement