sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Kejagung Belum Periksa Eks Kepala BGN Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News editor Nur Ichsan Yuniarto
29/09/2026 20:58 WIB
Keputusan untuk memanggil seseorang dalam pemeriksaan sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.
Ini Alasan Kejagung Belum Periksa Eks Kepala BGN Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
Ini Alasan Kejagung Belum Periksa Eks Kepala BGN Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan belum memeriksa eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menuturkan, penyidik hingga kini belum membutuhkan keterangan Nanik dalam proses pembuktian perkara tersebut.

"Dalam pembuktian ini, penyidik menyatakan belum. Saat ini kita lihat perkembangan, tapi saat ini belum diperlukan dalam pembuktian terkait perkara ini," kata Anang di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/9/20269).

Anang menjelaskan, keputusan untuk memanggil seseorang dalam pemeriksaan sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan penyidik. Tim penyidik juga masih mengikuti perkembangan proses penanganan perkara tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement