sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

News editor
14/08/2026 15:03 WIB
Kejagung memeriksa enma orang saksi terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kejagung Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah. (Foto: iNews Media Group)
Kejagung Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tergabung dalam Tim 9 memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyatakan, pemeriksaan enam orang itu berlangsung pada 13-14 Agustus 2026.

Ia merincikan, empat orang dengan inisial ERH, TYT, MJ dan pihak dari PT SU diperiksa pada 13 Agustus 2026. Sedangkan dua lainnya, BH dan LW dari pihak swasta menjalani pemeriksaan pada 14 Agustus 2026. 

Menurutnya, proses pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Ia melanjutkan, proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Halaman : 1 2
Tim Editor
Advertisement
Advertisement