IDXChannel—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mengimplementasikan kerja sama Indonesia dengan Republik Rakyat China (RRC) melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG).
Sebanyak 33 kapal perikanan berbendera Indonesia disiapkan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 atau perairan Arafura.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap sekaligus mendorong modernisasi armada dan aktivitas ekonomi di wilayah pesisir.
“Kerja sama ini harus memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik melalui peningkatan aktivitas ekonomi, penguatan industri perikanan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha, maupun pengembangan teknologi dan rantai pasok perikanan nasional,” ujar Trenggono.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan, operasional 33 kapal tersebut melibatkan 669 tenaga kerja atau rata-rata sekitar 20 orang per kapal.