sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Lelang 209 Ribu Ton Batu Bara Kasus Korupsi Samin Tan, Raup Rp264 Miliar

News editor Riyan Rizki Roshali
30/10/2026 18:03 WIB
Kejagung kembali melelang benda sitaan komoditas batu bara milik tersangka Samin Tan. Aset terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan.
Kejagung Lelang 209 Ribu Ton Batu Bara Kasus Korupsi Samin Tan, Raup Rp264 Miliar. (Foto: Dok Kejagung)
Kejagung Lelang 209 Ribu Ton Batu Bara Kasus Korupsi Samin Tan, Raup Rp264 Miliar. (Foto: Dok Kejagung)

"Bahwa saudara ST melalui PT AKT dan afiliasinya secara melawan hukum telah melakukan pertambangan dan penjualan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah bekerja sama dengan penyelenggara negara yang bertugas melakukan tugas pengawasan terhadap kegiatan penambangan," ungkap Syarief.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement