sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Perkara Berlarut-larut, KPK Berencana Kembali Panggil Nusron Wahid

News editor Jonathan Simanjuntak
02/11/2026 17:00 WIB
KPK berencana untuk kembali melakukan pemanggilan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. 
Cegah Perkara Berlarut-larut, KPK Berencana Kembali Panggil Nusron Wahid. (Foto: iNews Media Group)
Cegah Perkara Berlarut-larut, KPK Berencana Kembali Panggil Nusron Wahid. (Foto: iNews Media Group)

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026.

Empat dari delapan tersangka tersebut diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

KPK telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan Nusron sebagai saksi dalam perkara tersebut. Pemanggilan pertama dijadwalkan pada 7 Oktober 2026, tetapi Nusron tidak hadir dengan alasan memiliki agenda internal kementerian.

Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada 15 Oktober 2026, tetapi kembali tidak dipenuhi Nusron dengan alasan perjalanan dinas ke luar negeri. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement