sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cari Tambahan Bukti Kasus HGB Kabupaten Bogor, KPK Geledah Kantor Summarecon 

News editor Nur Khabibi
18/09/2026 14:16 WIB
Penggeledahan ini dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Cari Tambahan Bukti Kasus HGB Kabupaten Bogor, KPK Geledah Kantor Summarecon 
Cari Tambahan Bukti Kasus HGB Kabupaten Bogor, KPK Geledah Kantor Summarecon 

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan tersebut menyasar tiga ruang kerja anak buah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Tiga ruangan yang digeledah yakni ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.

"Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain tiga ruangan tersebut, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan yang berada di bawah direktorat terkait. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

"Untuk barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut," kata Budi.

Diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam proses penyidikan, KPK juga mendeteksi adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement