IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kali ini, lokasi yang disasar ialah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri (LMP). Diketahui, yang bersangkutan merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini.
"Petang ini, tim penyidik beranjak melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka Sdr. LMP, yang berlokasi di daerah Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Apa saja temuan dari giat tersebut belum diungkapkan. Sebab, penggeledahan tersebut masih berjalan.
"Penggeledahan masih berlangsung," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi pada 17-18 September 2026.