Seperti diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam proses penyidikan, KPK juga mendeteksi adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan. (Febrina Ratna Iskana)
Advertisement
KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR di Bekasi Terkait Kasus Dugaan Suap HGB
KPK melanjutkan penggeledahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR di Bekasi Terkait Kasus Dugaan Suap HGB. (Foto: iNews Media Group)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement