IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait peluang pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionalis (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Dia akan dipanggil dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Apakah nanti Saudara NW dipanggil ya, itu tergantung kebutuhan di penyidikan ke depan," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, penyidik nanti akan menentukan siapa saja pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan dalam pengusutan perkara tersebut.
"Apakah memang dibutuhkan atau tidak, nanti kita lihat update proses penyidikan yang sedang berjalan," katanya.
Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini Lembaga Antirasuah menetapkan empat orang kepercayaan Nusron sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026).