IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta memberhentikan salah satu pegawai SPPG di wilayah DIY yang mengejek korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, mengatakan, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran dalam penyelenggaraan Program MBG.
“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan," kata Gagat dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
"Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi," katanya.
Menurut Gagat, setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama. Ketika terdapat masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak, seluruh jajaran harus mengedepankan rasa kemanusiaan, empati, serta sikap saling menghormati, bukan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan candaan ataupun olok-olok.
Dia juga mengingatkan seluruh jajaran SPPG untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik. Setiap pernyataan yang disampaikan oleh personel SPPG dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan Program MBG secara keseluruhan.
“Kita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat. Empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita," katanya.
Gagat mengarahkan seluruh jajaran BGN Regional DIY untuk tidak terjebak dalam polemik, tetapi menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan.