Sebelumnya, pada Oktober 2026, BGN telah menginisiasi aktivasi 1.460 SPPG di 32 provinsi di seluruh Indonesia yang seluruhnya termasuk dalam daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.
Memasuki November, proses tersebut kembali dilanjutkan melalui aktivasi 953 SPPG di 34 provinsi. BGN juga merencanakan pembukaan SPPG baru dengan jumlah serupa pada pekan berikutnya.
Perluasan layanan tersebut turut mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan gizi masyarakat di berbagai daerah. BGN memberikan perhatian khusus kepada wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Adapun kelompok yang menjadi prioritas penerima manfaat meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita (3B), serta santri di lingkungan pesantren.
"Dapur-dapur ini kami arahkan ke daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi serta daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Prioritas penerima manfaat mencakup ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta santri di lingkungan pesantren," jelas Arum.
Selain pemerataan jangkauan, pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi juga menjadi bagian dari kesiapan layanan. Setiap SPPG yang diaktivasi wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai salah satu persyaratan untuk menjamin kelayakan lingkungan pengolahan makanan.